Lembaga Pemeriksa Halal yang telah terdaftar dan diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kami berkomitmen membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal yang sah dan terpercaya.
LPH Doa Bangsa Sukabumi adalah Lembaga Pemeriksa Halal yang telah terdaftar dan diakui secara resmi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kami memberikan layanan pemeriksaan dan sertifikasi halal untuk berbagai jenis produk.
Layanan kami mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi, hingga penerbitan sertifikat halal. Dengan tim auditor yang kompeten dan berpengalaman, kami memastikan setiap proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPJPH.
Kami membantu produsen makanan mendapatkan sertifikat halal resmi dari BPJPH. Pemeriksaan menyeluruh dari bahan baku hingga proses produksi.
Layanan sertifikasi halal untuk berbagai jenis minuman, termasuk minuman kemasan, sirup, susu, dan produk minuman lainnya.
Kami memberikan layanan sertifikasi halal untuk produk kosmetik dan kecantikan sesuai dengan standar yang ditetapkan BPJPH.
Layanan sertifikasi halal untuk produk farmasi, suplemen, dan obat tradisional sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kami membantu produsen bahan baku mendapatkan sertifikasi halal untuk meningkatkan nilai jual dan kepercayaan mitra bisnis.
Layanan sertifikasi untuk jasa penyedia makanan, catering, restoran, rumah potong hewan, dan jasa lainnya yang berkaitan dengan produk halal.
Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal yang terdaftar resmi di BPJPH, kami memiliki kredibilitas dan legalitas yang kuat dalam menerbitkan sertifikat halal. Setiap sertifikat yang kami keluarkan diakui secara nasional dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan bisnis.
Tim auditor kami terdiri dari profesional yang berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidang pemeriksaan halal. Mereka memahami secara mendalam regulasi dan standar halal yang berlaku, serta memiliki kemampuan teknis untuk melakukan audit yang komprehensif.
Kami memahami bahwa waktu adalah hal yang berharga bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, kami mengoptimalkan proses pemeriksaan tanpa mengorbankan kualitas. Proses yang efisien memungkinkan Anda mendapatkan sertifikat halal dalam waktu yang relatif cepat.
Selain layanan sertifikasi, kami juga memberikan pendampingan dan konsultasi kepada klien. Kami membantu Anda memahami persyaratan sertifikasi, mempersiapkan dokumen yang diperlukan, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem jika diperlukan.
Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan klien. Setiap langkah dalam proses sertifikasi dijelaskan dengan jelas, dan kami siap menjawab pertanyaan serta memberikan solusi atas kendala yang mungkin dihadapi.
Beberapa pertanyaan yang sering diajukan kepada Kami, untuk membantu Anda berikut
Kami rangkumkan
dalam bentuk F&Q.
Anda juga dapat menghubungi Kami lewat pesan berikut apabila Anda tidak menemukan jawaban.
LPH Doa Bangsa Sukabumi adalah Lembaga Pemeriksa Halal yang telah terdaftar dan diakui secara resmi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kami berwenang melakukan pemeriksaan dan audit halal untuk berbagai jenis produk.
Proses sertifikasi halal umumnya memerlukan waktu 30-60 hari kerja, tergantung pada kompleksitas produk, kelengkapan dokumen, dan kesiapan fasilitas produksi. Kami berusaha memproses secepat mungkin tanpa mengorbankan kualitas pemeriksaan.
Dokumen yang diperlukan antara lain: akta perusahaan, SIUP, NIB, daftar produk, spesifikasi bahan baku, diagram alir proses, sertifikat halal bahan baku (jika ada), dan dokumen pendukung lainnya. Tim kami akan memberikan checklist lengkap sesuai dengan jenis produk Anda.
Ya, sertifikat halal yang kami terbitkan diakui secara resmi oleh BPJPH dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Sertifikat tersebut dapat digunakan untuk keperluan perdagangan, ekspor, dan pemenuhan regulasi lainnya.
Biaya sertifikasi bervariasi tergantung pada jenis produk, jumlah varian, kompleksitas proses, dan lokasi fasilitas. Kami memberikan penawaran yang transparan setelah melakukan assessment awal. Silakan hubungi kami untuk konsultasi dan penawaran yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Tentu saja. Kami memberikan layanan sertifikasi halal untuk semua skala usaha, dari UKM hingga perusahaan besar. Untuk UKM, kami memberikan pendampingan khusus dan solusi yang sesuai dengan kapasitas usaha.
Kami tetap dapat melakukan sertifikasi untuk produk yang menggunakan bahan impor. Yang penting adalah tersedia dokumen yang menunjukkan kehalalan bahan impor tersebut, seperti sertifikat halal dari lembaga yang diakui atau dokumen lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ya, kami menyediakan pelatihan dan workshop tentang sistem jaminan halal, persiapan sertifikasi, dan pemahaman regulasi halal. Pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik perusahaan Anda.
Sertifikat halal umumnya berlaku selama 4 (empat) tahun. Namun, terdapat kewajiban untuk melakukan surveilan tahunan untuk memastikan konsistensi penerapan sistem jaminan halal. Kami akan mengingatkan Anda ketika mendekati masa perpanjangan sertifikat.
Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp, telepon, atau mengisi form konsultasi di website kami. Tim kami akan menjadwalkan pertemuan awal untuk memahami kebutuhan Anda, memberikan penjelasan proses, dan menyusun rencana sertifikasi yang sesuai dengan kondisi usaha Anda.