LPH Doa Bangsa Sukabumi adalah Lembaga Pemeriksa Halal yang telah terdaftar dan diakui secara resmi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kami menyediakan layanan sertifikasi halal komprehensif untuk berbagai jenis produk, mulai dari makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, hingga bahan baku industri.
Dengan tim auditor yang berpengalaman dan kompeten, kami memastikan setiap proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan BPJPH. Kami berkomitmen membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal yang sah dan terpercaya dengan proses yang efisien dan transparan.
Proses sertifikasi halal di LPH Doa Bangsa Sukabumi dilakukan secara bertahap dengan prinsip transparansi dan profesionalisme. Setiap tahap dirancang untuk memastikan produk Anda memenuhi semua persyaratan kehalalan sesuai standar nasional.
Proses yang jelas, komunikasi yang intensif, dan pendampingan dari awal hingga sertifikat diterbitkan.
Kami melakukan audit komprehensif terhadap seluruh aspek produksi, mulai dari bahan baku, proses produksi, fasilitas penyimpanan, hingga distribusi produk. Tim auditor kami yang kompeten akan memastikan setiap detail diperiksa dengan teliti.
Audit dilakukan dengan pendekatan yang kolaboratif, membantu pelaku usaha memahami dan menerapkan sistem jaminan halal yang benar sesuai dengan standar yang berlaku.
Audit kami mencakup semua aspek yang relevan dengan kehalalan produk
Layanan Sertifikasi Halal LPH Doa Bangsa Sukabumi
LPH Doa Bangsa Sukabumi adalah Lembaga Pemeriksa Halal yang telah terdaftar dan diakui secara resmi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kami berwenang melakukan pemeriksaan dan audit halal untuk berbagai jenis produk.
Proses sertifikasi halal umumnya memerlukan waktu 30-60 hari kerja, tergantung pada kompleksitas produk, kelengkapan dokumen, dan kesiapan fasilitas produksi.
Dokumen yang diperlukan antara lain: akta perusahaan, SIUP, NIB, daftar produk, spesifikasi bahan baku, diagram alir proses, sertifikat halal bahan baku (jika ada), dan dokumen pendukung lainnya.
Ya, sertifikat halal yang kami terbitkan diakui secara resmi oleh BPJPH dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Biaya sertifikasi bervariasi tergantung pada jenis produk, jumlah varian, kompleksitas proses, dan lokasi fasilitas. Kami memberikan penawaran yang transparan setelah melakukan assessment awal.
Tentu saja. Kami memberikan layanan sertifikasi halal untuk semua skala usaha, dari UKM hingga perusahaan besar.
Kami tetap dapat melakukan sertifikasi untuk produk yang menggunakan bahan impor dengan syarat tersedia dokumen yang menunjukkan kehalalan bahan impor tersebut.
Sertifikat halal umumnya berlaku selama 4 (empat) tahun dengan kewajiban surveilan tahunan untuk memastikan konsistensi penerapan sistem jaminan halal.
Ya, kami menyediakan pelatihan dan workshop tentang sistem jaminan halal, persiapan sertifikasi, dan pemahaman regulasi halal.
Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp, telepon, atau mengisi form konsultasi di website kami untuk pertemuan awal dan penyusunan rencana sertifikasi.
LPH Doa Bangsa Sukabumi siap membantu sertifikasi produk Anda sesuai dengan standar BPJPH